BLOGGER TEMPLATES AND TWITTER BACKGROUNDS »

Minggu, 03 April 2011

Bab 3 Dan Bab 4


Peran Lembaga Keuangan Bank dan Non Bank

Lembaga keuangan terdiri dari bank-bank umum serta lembaga keuangan non bank. Bank umum adalah bank-bank yang kewajibannya terdiri dari saldo rekening koran. Di Indonesia bank-bank umum ini meliputi bank-bank devisa (baik milik pemerintah maupun swasta), bank asing serta bank pembangunan. Sedang lembaga-lmbaga keuangan non bank terdiri dari lembaga-lembaga yang bergerak dalam pasar modal atau dalam pengumpulan modal seperti bank-bank dan lembaga tabungan, perusahaan asuransi, lembaga-lembaga penanaman modal, lembaga pensiun dan sebagainya. Bank-bank umum ini beserta otoritas moneter merupakan sistem moneter di Indonesia. Otoritas moneter terdiri dari bank sentral (Bank Indonesia) dan pemerintah pusat, dalam hal ini pemerintah melakukan kegiatan/fungsi moneter, seperti misalnya transaksi denagan IMF atau mengadakan pinjaman dari luar negeri untuk memperkuat cadangan devisa.


Lembaga keuangan sebagai lembaga intermediasi memiliki peran sebagai berikut:

Pengalihan aset (asset transmutation)

Lembaga keuangan memiliki aset dalam bentuk ’janji-janji membayar’ oleh debitur, janji-janji ini pada dasarnya merupakan kredit yang diberikan kepada unit defisit dengan jangka waktu tertentu sesuai dengan perjajian yang telah dibuat. Lembaga keuangan membiayai kredit tersebut menggunakan dana dari simpanan oleh masyarakat. Dalam hal ini, lembaga keuangan mengalihkan kewajibannya (financial liabilities) menjadi aset (financial assets) dengan jangka waktu sesuai kesepakatan dengan penabung dan juga debitur. Proses pengalihan kewajiban menjadi aset finansial ini yang disebut transmutasi kekayaan.

Realokasi pendapatan (income realocation)

Setiap individu pasti akan mengalami masa tua (pensiun), dan kita selalu mengharapkan masa pensiun tersebut akan dihadapi dengan tenang tanpa perlu memikirkan masalah finansial lagi. Untuk itu, kita menyisihkan sebagian pendapatan yang diterima selama masa kerja untuk persiapan masa datang. Penyisihan pendapatan tersebut pada dasarnya dapat digunakan untuk membeli barang-barang, namun nilai dari barang akan menurun seiring dengan waktu. Yang saat ini dilakukan oleh sebagian besar masyarakat adalah dengan menaruh uang simpanan mereka di bank, baik berupa simpanan tabungan, polis asuransi jiwa, program pensiun, reksa dana, dan sebagainya. Dengan begitu, aset mereka akan lebih terjaga nilainya dan resiko kerugian yang dihadapi akan sangat kecil.

Transaksi (transaction)

Sekuritas sekunder (tabungan, giro, deposito) yang diterbitkan oleh suatu lembaga keuangan, merupakan bagian dari sistem pembayaran. Produk-produk yang ditawarkan oleh bank, dimaksudkan untuk mempermudah penyelesaian transaksi barang dan jasa di samping untuk memperbaiki posisi likuiditas bank. Di sini, dapat dikatakan bahwa lembaga keuangan berperan sebagai lembaga intermediasi yaitu untuk memberikan jasa-jasa untuk mempermudah transaksi moneter yang terjadi.





Pengelolaan Bank Umum Konvensional

Konsep dasar pengelolaan Bank Umum

Tujuan jangka panjang suatu bank umum adalah mencari laba. Namun demikian, suatu bank tidaklah seharusnya hanya memperhatikan tujuan jangka panjang ini, tetapi juga kegiatannya dalam jangka pendek (kegiatan sehari-hari). Dalam jangka pendek, harus selalu dijaga agar tidak terjadi “kehabisan dana” artinya, setiap saat para nasabah hendak mengambil depositonya, bank dapat memenuhi kewajibannya meskipun bank ada kemungkinan menderita kerugian pada saat itu. Usaha untuk mengatasi masalah likuidas ini, bank perlu membedakan adanya dua kelompok po-pos (rekening) dalam neracanya. Satu kelompok rekening yang memang bank (kurang) bisa menguasai dan kelompok lain adalah rekening-rekening yang bisa dikuasai.

Pinjaman yang diberikan juga sukar untuk dikontrol, seperti besarnya pinjaman serta jumlah peminjam yang sering bervariasi di luar kekuasaan bank. Semuanya tergantung pada para calon nasabah, bank hanya bisa mempengaruhi sacara tidak langsung.

Di samping dua jenis rekening yang uncontrollable ini masih ada yang lain, seperti: sejumlah cek yang akan diuangkan, besarnya cadangan minimum serta perubahan (dalam jangka Pendek) dari modal bank.

Kelompok kedua dari rekening dalam neraca bank adalah rekening-rekening yang dalam hal-hal tertentu bank dapat menguasainya (controllable). Termasuk ke dalamnya sertifikat deposito serta surat berharga jangka pendek. Sertifikat deposito dapat dikeluarkan oleh bank sesuai dengan yang diinginkan, seperti halnya berapa besarnya surat berharga yang dipegang bank dapat menemtukan sesuai dengan yang diinginkan. Oleh karena itu kedua jenis rekening ini termasuk ke dalam “controllable items”.

Prinsip-prinsip pengelolaan Bank umum dalam jangka pendek.

Dua hal yang perlu diperhatikan dalam mengelola bank dalam jangka oendek, yakni penentuan:

  • Tujuan jangka pendek.
  • Cara mencapai tujuan tersebut.

  1. Tujuan Jangka Pendek

Waktu yang relevan bagi bank dalam jangka pendek adalah mingguan atau paling lama bulanan.

Dalam jangka waktu itu tujuan yang paling utama meliputi:

  1. Memenuhi cadangan minimum,
  2. Pelayanan yang baik kepada langganan,
  3. Strategi dalam melakukan investasi.

Suatu bank yang terlalu banyak cadangan di atas cadangan minimum akan kehilangan ksempatan memperoleh bunga (seandainya kelebihan cadangan tersebut diinvestasikan). Ssebaliknya, apabila kekurangan, kemungkinan akan mengalami kesulitan likuiditas atau bahkan akan mendapatkan denda dari bank sentral.

  1. Cara Mencapai Tujuan

Cara yang ditempuh untuk mencapai tujuan di atas mungkin berbeda untuk setiap bank, tergantung beberapa faktor di antarannya:

a. Falsafah dalam pengelolaan bank.

  • Pola atau Gaya Konservatif
  • Pola atau Gaya Agresif

b. Minimum biaya.

c. Faktor-faktor lain.




Referensi:

Ekonomi Moneter; Nopirin; BPFE Yogyakarta

http://catatan-ekonomi.blogspot.com/2009…

0 komentar: